Curigai Transfer Minyak Ilegal, Bakamla Pindahkan Kapal Tanker Iran ke Batam untuk Penyelidikan

- 26 Januari 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi kapal tanker asing di perairan Indonesia./Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi kapal tanker asing di perairan Indonesia./Pikiran-Rakyat.com /

PR BEKASI - Dua kapal laut asing kembali menjadi incaran pemerintah Indonesia, saat ini terkait dugaan transfer minyak secara ilegal.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Badan Keamanan Laut RI, Kolonel Wisnu Pramandita.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah memindahkan kapal tanker berbendera Iran dan Panama menuju Pulau Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sebut Tiga Artis Ini Lebih 'Ngegas' dari Dirinya Soal Covid-19, dr. Tirta: Udah di Luar Akal Sehat Saya

Diketahui bahwa kedua kapal tersebut selanjutnya disita oleh pemerintah Indonesia lantaran dugaan transfer minyak ilegal.

Kedua supertanker tersebut dikendalikan oleh awak dari Iran dan China, ditangkap pada Minggu kemarin di perairan dekat pulau Kalimantan.

Kapal MT Horse, yang dimiliki oleh National Iranian Tanker Company dan MT Freya, yang dikelola oleh Shanghai Future Ship Management Co, memiliki total 61 anggota awak di dalamnya.

Baca Juga: Dipo Latief Pamer Pacar Baru, Kiki The Potters: Saya Dukung Sama yang Ini, Gak Kaleng-Kaleng

"Kapal-kapal akan tiba di Batam sekitar pukul 15.00 hingga pukul 16.00 hari ini," kata Wisnu Pramandita, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Selasa, 26 Januari 2021.

Selanjutnya, Wisnu mengatakan bahwa beberapa awak kapal masih berada di kapal super, tetapi yang lain ditahan di kapal milik Bakamla untuk diperiksa saat penyelidikan sedang berlangsung.

Menurutnya, pada hari Senin, 25 Januari 2021 lalu bahwa kapal itu tertangkap basah sedang mentransfer minyak dari MT Horse ke MT Freya dan ada tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.

Baca Juga: Menaker Punya Sembilan Jurus Ampuh Bangun Ketenagakerjaan, Transformasi BLK Salah Satunya

Iran mengatakan pada hari Senin lalu, bahwa MT Horse ditangkap karena masalah teknis dan telah meminta Indonesia untuk menjelaskan penyitaan tersebut.

"Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Bakamla dan memperoleh informasi bahwa dua kapal tanker diduga melanggar hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah.

Diketahui bahwa saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang pelanggaran yang dilakukan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x