Untuk pelaksanaan dari program kartu sembako ini pun dimulai dari Januari 2021 hingga Desember 2021.
Nominal dari besaran bantuan sendiri ada di angka Rp200.000 per KPM setiap bulannya.
Baca Juga: Tak Tahan Gisel dan Nobu Soal Video Syur Mereka, Polisi Masih Kejar Pelaku Penyebar Pertama
Kartu Sembako sejatinya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.
Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.
KPM ini nantinya dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan juga di e-Warong terdekat.
Kebutuhan pangan tersebut bisa seperti membeli sumber karbohidrat, yang di dalamnya bisa berupa beras, ketela, jagung maupun sagu.
Sementara itu bisa juga membeli sumber protein nabati, seperti kacang-kacangan, tempe dan juga tidak ketinggalan adalah tahu.
Jangan lupa juga untuk membeli sumber protein hewani, seperti telur, daging ayam, daging sapi dan juga ikan.