Hina Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Resmi Ditetapkan Tersangka meski Tak Langsung Ditahan

- 26 Januari 2021, 21:43 WIB
Ambroncius Nababan (tengah) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak langsung ditahan.
Ambroncius Nababan (tengah) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak langsung ditahan. /tangkap layar youtube.com/ Widjaja Tjahjadi

PR BEKASI - Kasus rasisme yang melibatkan nama politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan memasuki babak baru.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Indonesia hanya Incar Dua Gelar BWF World Tour Finals, Begini Faktanya 

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.

Ambroncius Nababan telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 25 Januari 2021 malam. Lalu dilanjutkan dengan gelar perkara yang dilakukan penyidik hari ini hingga penetapan status tersangka.

Sebelumnya, Ambroncius Nababan mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: Dilirik Klub Malaysia dan Thailand, 10 Gol Tercepat Febri Hariyadi Bersama Persib Jadi Bukti Kualitasnya 

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai yang dibandingkan dengan gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun Facebooknya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

Unggahan Ambroncius pun kemudian viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius Nababan kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

Baca Juga: Berikut Ini Kesalahan Umum di Usia 20-an, Jangan Sampai Menyesal di usia 30-an 

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius Nababan pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius Nababan berada di Jakarta.

Bareskrim Polri tidak langsung ditahan setelah diperiksa Senin malam karena saat itu masih berstatus saksi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x