"Faktanya saya tahu kenapa jam malam. Karena mereka menyasar tempat hiburan malam," kata dr.Tirta.
Menurut dr.Tirta, alih-alih membuat peraturan jam malam, lebih baik pemerintah berbicara langsung saja kepada pemilik (owner) tempat hiburan agar mendiskusikan hal ini, untuk mencari jalan tengah.
"Loh simple, kalo emang mau nyasar orang nongkrong di tempat hiburan malam, panggil saja owner-nya. Simple sekarang zaman (aplikasi pertemuan) zoom gitu loh. Panggil orang-orang tuh gampang, edukasi aja, cari jalan tengah," katanya.
Berbicara dengan para pemilik hiburan menurutnya lebih tepat, sebab jika pemberlakuan jam malam seperti ini dilakukan, justru berdampak kepada banyak pihak lainnya secara luas.
"Nah yang jadi masalah adalah kalo jam malam diterapkan, banyak orang yang kayak angkringan, restoran tuh kedampak," kata dr. Tirta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi ABG di Tanjung Priok, Tarif untuk Sekali Kencan Rp1,2 Juta
Dikatakan dr.Tirta bahwa kerumunan paling banyak justru terjadi di pasar, perumahan, hingga bandara. Seab tempat itu merupakan tempat titik kumpul dan berbaurnya masyarakat dari berbagai arah dan daerah.
"Faktanya kerumunan lebih terjadi di pasar, lebih terjadi di perumahan, pos ronda, terminal, bandara," katanya.
Sebab itu ia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini bisa mengutamakan edukasi dan pengetatan di sejumlah tempat berpotensi kerumunan terbesar tersebut.
Editor: Puji Fauziah