Diduga Lakukan Malpraktik dan 'Mengcovidkan' Pasien, RS Ini Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

- 28 Januari 2021, 13:11 WIB
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malpraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021.
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malpraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021. /ANTARA/ I.C.Senjaya

Tawaran itu, lanjut dia, sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.

Namun, menurut dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar anaknya bisa segera mendapatkan kamar.

Baca Juga: Soroti Pelantikan Kapolri Baru Listyo Sigit, GP Ansor: Semoga Polri Makin Responsif dan Adil

Ia menuturkan Samuel Reven akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 dan hasilnya reaktif.

Dirinya menambahkan, selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia Samuel Reven dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Bahkan, Samuel Reven yang dimakamkan di Jakarta dengan tidak menggunakan protokol Covid-19 saat pemakaman.

Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.

Baca Juga: Mengaku Terima Jutaan Serangan Rasisme, Natalius Pigai: Tak Gampang Membela Orang Kecil, Risikonya Tinggi

"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.

Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke pihak kepolisian atas dugaan malpraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x