Diduga Lakukan Malpraktik dan 'Mengcovidkan' Pasien, RS Ini Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

- 28 Januari 2021, 13:11 WIB
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malpraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021.
Keluarga dan kuasa hukum Samuel Reven, pasien RS Telogorejo Semarang yang diduga meninggal akibat malpraktik menunjukkan foto dan bukti lapor ke Polda Jateng di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021. /ANTARA/ I.C.Senjaya

PR BEKASI – Rumah Sakit (RS) Telogorejo, Semarang dilaporkan ke Polda Jateng setelah diduga melakukan malpraktik terhadap seorang pasien.

Diketahui, pasien tersebut merupakan seorang pria berumur 26 tahun bernama Samuel Reven yang diduga meninggal akibat malpraktik di rumah sakit tersebut. 

Pihak rumah sakit juga diduga telah mengubah penyebab kematian pasien dengan keterangan Covid-19 agar mendapat anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Warganet Sebut Ada 'Orang' di Belakang Abu Janda, Refly Harun: Sosok Ini Kontroversial

Menurut ibunda Samuel Reven, Emi Marsaulina, hal tersebut terungkap saat sang anak sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.

“Saat anak saya masuk RS Telogorejo untuk mendapat perawatan kami harus menunggu beberapa jam sebelum dapat kamar,” katanya di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Saat menunggu itu, kata dia, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Kebijakan Jam Malam PPKM, dr.Tirta: Corona tuh Keluar Tidak di Malam Hari Saja

"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," katanya.

Tawaran itu, lanjut dia, sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.

Namun, menurut dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar anaknya bisa segera mendapatkan kamar.

Baca Juga: Soroti Pelantikan Kapolri Baru Listyo Sigit, GP Ansor: Semoga Polri Makin Responsif dan Adil

Ia menuturkan Samuel Reven akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 dan hasilnya reaktif.

Dirinya menambahkan, selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia Samuel Reven dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Bahkan, Samuel Reven yang dimakamkan di Jakarta dengan tidak menggunakan protokol Covid-19 saat pemakaman.

Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.

Baca Juga: Mengaku Terima Jutaan Serangan Rasisme, Natalius Pigai: Tak Gampang Membela Orang Kecil, Risikonya Tinggi

"Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit," ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.

Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke pihak kepolisian atas dugaan malpraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu.

Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian dari Samuel Reven yang mereka duga telah dipalsukan oleh pihak rumah sakit.

Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

Baca Juga: Nursyah Tak Restui Arie Kriting, Ayah Indah Permatasari: Mungkin Ibu Cari Pengusaha, Arie Jelek, Tak ada Uang

"Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain," kata Grace Rutyana.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

"Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x