Abu Janda Dipolisikan, Arief Munandar: Keutuhan NKRI Gak Bisa Cuman Diomongin Lewat Jargon seperti Buzzer

- 28 Januari 2021, 14:44 WIB
Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia, Arief Munandar. /YouTube Bang Arief
Doktor Sosiologi dari Universitas Indonesia, Arief Munandar. /YouTube Bang Arief /

PR BEKASI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 28 Januari 2021.

Abu Janda dipolisikan lantaran menyinggung evolusi seorang Aktivis HAM Papua, Natalius Pigai sekaligus menyebut Islam adalah agama pendatang dan arogan.

Doktor Sosiologi Politik sekaligus Jurnalis Forum News Network (FNN), Arief Munandar menyatakan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dijaga hanya dengan lisan dan tidak ada tindakan seperti Abu Janda.

Baca Juga: Sedang Sakit batuk, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Batal Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

"Bagaimana pun keutuhan NKRI itu gak bisa cuman diomongin lewat jargon ya, seperti yang sering dilakukan oleh para buzzer," ucapnya.

Karena menurutnya, keutuhan NKRI itu menyangkut perasaan subjektif dari setiap anak bangsa serta dari berbagai ras, etnis, suku, dan wilayah.

"Bahwa kita ini memang menjadi bagian dari NKRI dan ikatan subjektif itu bisa rusak oleh pernyataan-pernyataan yang jorok dan kotor yang menurut gua cenderung biadab seperti ini," tuturnya.

Baca Juga: Muncul Pertama Kali di Wuhan, Kini Kasus Positif Covid-19 Dunia Lampaui Angka 100 Juta

Arief Munandar menyampaikan, dirinya juga diundang oleh KNPI untuk hadir dalam pelaporan Abu Janda tersebut. Berikut adalah undangan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Bang Arief, Kamis, 28 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x