Abu Janda Terkesan Kebal Hukum, Sherly Annavita: Negara Tak Boleh Kalah dari Rasisme dan Para Pelakunya!

- 29 Januari 2021, 21:18 WIB
Influencer Sherly Annavita menyoroti sejumlah isu terkait pernyataan kontroversial Abu Janda.
Influencer Sherly Annavita menyoroti sejumlah isu terkait pernyataan kontroversial Abu Janda. /Instagram.com/@sherlyannavita

PR BEKASI - Influencer Sherly Annavita turut menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan pernyataan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini sejumlah pernyataan Abu Janda di media sosial menimbulkan polemik di tengah publik lantaran berbau SARA.

Sherly Annavita pun merasa heran kenapa Abu Janda terkesan aman dan kebal hukum padahal sudah sering dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Indra Bekti Positif Covid-19, Aldila Jelita: Bersyukur Masih Bisa Mendengar Suaranya dan Menjaganya

"Sering sekali dilaporkan, kenapa kesannya 'aman dan kebal' sekali ya?," kata Sherly Annavita, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @sherlyannavita, Jumat, 29 Januari, 2021.

Sherly Annavita pun mempertanyakan apakah Abu Janda masih akan terkesan 'aman' meski telah kembali dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Akankah kini ada penegakan hukum yang berkeadilan? Atau akan kembali 'aman' seperti biasanya?," kata Sherly Annavita.

Baca Juga: Aldi Taher Mengaku Dirinya Ustaz, Dewi Perssik: Gak Aku Seriusin Takutnya Nanti Aku Stress

Sherly Annavita lantas mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dari tindakan rasisme dan menyinggung SARA. Pasalnya, hal itu akan sangat membahayakan kedamaian dan persatuan negara.

"Bukankah negara tidak boleh kalah dengan tindakan rasis dan menghina SARA? Bukankah apabila itu terus dibiarkan akan sangat membahayakan kedamaian serta persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?," tuturnya.

Sherly Annavita lantas menunggu ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan terkait Abu Janda.

Baca Juga: Sentil Mardani Ali Sera, Guntur Romli: PKS Parpol yang Diuntungkan oleh HTI-FPI sebagai 'Tukang Pukul'

"Rakyat menunggu ketegasan Kapolri sebagaimana janjinya sebelum dilantik. Negara tidak boleh kalah dengan rasisme dan para pelakunya!," ujar Sherly Annavita.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sherly Annavita (@sherlyannavita)

Sebelumnya, KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Gus Yaqut Siap Fasilitasi Borobudur, Muannas Alaidid: Keputusan Paling 'Menawan' dari Menteri Semua Agama

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Medya Rischa Lubis.

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius Pigai tersebut dianggap turut menyakiti perasaan rakyat Papua.

Laporan terhadap Abu Janda terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga: Disebut Tuntut Tsania Marwa Kembalikan Semua Barang Pemberiannya, Atalarik Syah: Ini Pembunuhan Karakter!

Dalam laporan tersebut, Abu Janda diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) jo.

Kemudian, Pasal 28 Ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x