Kudeta Militer sedang Memanas, Kemenlu Pastikan WNI di Myanmar Aman

- 1 Februari 2021, 20:25 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha. /Dok. PMJ News/

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai masalah yang ada," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 1 Februari 2021.

"Sehingga situasi tidak semakin memburuk," sambung pernyataan resmi Kemenlu.

Baca Juga: Akui 'Cemburu' Pada Soraya Abdullah, Umi Pipik: Kini Semua Sudah Selesai Kamu Lakukan di Dunia

Masih dari keteranga yang ada di Myanmar ini, Indonesia pun mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN dalam penyelesaian permasalahan yang ada.

Antara lain, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Pemerintah RI juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum yang ada di Myanmar ini sekiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada di sana.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah