Kudeta Militer sedang Memanas, Kemenlu Pastikan WNI di Myanmar Aman

- 1 Februari 2021, 20:25 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI – Melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha, menegaskan bahwa sekitar 500 WNI yang berada di Myanmar saat ini dalam kondisi baik dan aman.

Laporan tersebut ia sampaikan di tengah perkembangan situasi politik Myanmar yang bergejolak khususnya setelah ada penangkapan terhadap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.

"Aman ya. Mayoritas WNI bekerja di sektor migas (minyak dan gas), pabrik, industri garmen, dan anak buah kapal (ABK)," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Kominfo Kerja Sama dengan Kemenkop UKM Beri BLT Rp6.8 Juta

Judha pun memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di Myanmar.

Tidak lupa juga menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline KBRI bila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, bahwa Kemenlu siang ini juga telah mengeluarkan pernyataan untuk mendesak semua pihak di Myanmar agar tetap menahan diri.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Dijatuhkan Secara Tak Hormat, NLD Minta Rakyat Myanmar 'Perang' Lawan Militer

Kemenlu lebih lanjut menyatakan bahwa Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir yang ada di Myanmar.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai masalah yang ada," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 1 Februari 2021.

"Sehingga situasi tidak semakin memburuk," sambung pernyataan resmi Kemenlu.

Baca Juga: Akui 'Cemburu' Pada Soraya Abdullah, Umi Pipik: Kini Semua Sudah Selesai Kamu Lakukan di Dunia

Masih dari keteranga yang ada di Myanmar ini, Indonesia pun mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN dalam penyelesaian permasalahan yang ada.

Antara lain, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Pemerintah RI juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum yang ada di Myanmar ini sekiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada di sana.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah