Kontroversi Bupati Terpilih Ternyata WN AS, Bawaslu: Ini Mencederai Sistem Perpolitikan Indonesia

- 3 Februari 2021, 12:08 WIB
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore. /Facebook.com/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly /

PR BEKASI – Kejadian unik terjadi setelah penetapan pemenang pilkada di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore ternyata diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dinyatakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur setelah mendapatkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Baca Juga: Ramalan Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Pisces Biarkan Orang Lain Masuk dalam Hidupmu

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma di Kupang, Selasa, 2 Februari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diketahui, pihak Bawaslu Sabu Raijua sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Baca Juga: Taklukan West Brom, Sheffield Kembali Berikan Kejutan di Awal Februari

Yugi Tagi Huma mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient P Riwu Kore bukanlah warga negara Indonesia.

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," katanya.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient P Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Sebut Kudeta AHY Ancaman Demokrasi, PKS Dukung Demokrat Bongkar Dalang dan Anggotanya ke Publik

Dirinya menambahkan, lebih lanjut Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient P Riwu Kore itu sejak awal Januari 2021.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak Januari 2021, namun baru menerima balasannya kemarin.

"Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (kemarin), setelah penetapan bupati terpilih," katanya.

Baca Juga: Ada Usulan Lockdown Akhir Pekan, Riza Patria Pastikan Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Kajian

Yugi Tagi Huma juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient P Riwu Kore merupakan pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi Tagi Huma mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Ramalan Percintaan 4 Zodiak Februari 2021, Leo JanganTerlalu Ramah! Nanti Ada yang Cemburu

Dalam pilkada tersebut, dirinya mencalonkan diri bersama Thobias Uly yang diusung oleh Partai Demokrat dan PDI Perjuangan

Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Yly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x