Arab Saudi Tutup Pintu bagi Indonesia dan 19 Negara Lain, Kemenag Beri Kepastian Soal Nasib Umrah

- 3 Februari 2021, 18:52 WIB
Kemlu memberikan imbauan terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan perjalanan Internasional .
Kemlu memberikan imbauan terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan perjalanan Internasional . /Saudi Ministry of Media

Diketahui, selain Indonesia, 19 negara lainnya yang dilarang masuk ke Arab Saudi untuk sementara adalah Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Sementara itu, atas penutupan pintu masuk sementara bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Konsul Haji Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.

"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," terang Endang Jumali di Jeddah.

Menurutnya, hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Kiwil, Rohimah: Yang Penting Dia Tanggung Jawa Sama Anak-anak 

Untuk informasi, penyelenggaraan ibadah umrah dibuka oleh Arab Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021.

Dengan total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah. Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.

Hingga saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x