Ancang-ancang Usulan Lockdown Akhir Pekan Jakarta Terwujud, DPRD Minta Penegakan Hukum Tegas

- 4 Februari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol
Ilustrasi jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

PR BEKASI – Masih meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia terutama DKI Jakarta membuat pemerintah setempat harus memikirkan lebih keras lagi untuk melakukan pencegahan agar tidak banyak memakan korban.

Terlihat dalam kasus Covid-19 per hari Rabu, 3 Februari 2021 sebanyak 3.567 kasus positif baru di DKI Jakarta, sehingga jika ditotal secara keseluruhan diperkirakan sudah lebih dari 280.000 kasus.

Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta itu akhirnya memunculkan usulan terobosan mengenai penanganan Covid-19 yaitu seperti karantina atau lockdown akhir pekan.

Baca Juga: Dituding Membelot dan Serang Kebijakan Pemerintah, Susi Pudjiastuti ke Dewi Tanjung: Ada yang Kenal?

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim.

"Tidak akan selesai, kalau begini-begini saja. Harus ada terobosan," kata Lukmanul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Anggota Komisi A DPRD DKI yang akrab disapa bung Lukman ini, mengatakan karantina akhir pekan dibutuhkan, karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pihak merasa tidak efektif, bahkan sudah diakui sendiri oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pria India Diperas, Ternyata Pelaku Tak Lain adalah Anaknya yang Masih Berusia 11 Tahun

Menurutnya, jika nantinya karantina akhir pekan diberlakukan, Lukmanul Hakim meminta agar pengalaman saat PPKM Jawa Bali, yang di Jakarta berupa PSBB ketat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x