Kisah Nyata Cinta Suami Istri asal Bojonegoro Viral, Meninggal Hampir Bersamaan dan Dimakamkan Satu Liang

- 6 Februari 2021, 21:22 WIB
Kisah nyata suami istri yang dikenal saleh, meninggal hampir bersamaan dan dimakamkan satu liang.
Kisah nyata suami istri yang dikenal saleh, meninggal hampir bersamaan dan dimakamkan satu liang. /Instagram.com/ @berita_bojonegoro2

PR BEKASI - Bagi pasangan yang telah menikah, keinginan bersama-sama dengan kekasih hingga ke surga adalah suatu impian yang perlu diperjuangkan bersama, salah satunya dengan menjadi orang baik, termasuk banyak beramal.

Sebuah video berdurasi 53 detik kini beredar luas di media sosial, menampilkan arak-arakan dua buah keranda yang dilakukan oleh warga.

Barangkali sudah jalannya untuk bisa dijadikan pelajaran bagi banyak orang, sosok orang di dalam keranda itu viral.

Bukan tokoh nasional yang dikenal di seluruh Indonesia, namun kedua orang yang merupakan sepasang suami istri tersebut mungkin saja dikenal di langit, sebab banyak dari warganet dan keterangan yang beredar, menyebutkan mereka merupakan orang yang baik.

Baca Juga: Temukan Mutiara Oranye Secara Tak Sengaja, Keluarga Nelayan Thailand Mendadak Jadi Milyuner

Meninggal hampir bersamaan, almarhum bernama H. Fatkhan Sibyan dan istrinya almarhumah Hj. Ummi Munawaroh merupakan warga yang tinggal di jalan Letda Mustajab Sukorejo, Bojonegoro kota, Jawa Timur.

Keduanya diketahui meninggal di hari yang baik, yaitu hari Jumat. Almarhumah Hj. Ummi Munawaroh disebutkan meninggal pada Jumat dini hari, 5 Februari 2021 sekira pukul 1.30 WIB.

Tidak lama dari istrinya yang lebih dulu pergi, sang suami yang dikabarkan saat itu sedang mengaji di samping almarhumah, secara tiba-tiba terkena serangan jantung dan menyebabkan ia meninggal dunia.

Dilaporkan waktu meninggal sang istri dengan suami berjarak sekira satu jam setengah. Sebab teks dalam video yang beredar menyebut suami meninggal pada pukul 4.00 WIB.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x