Bukan Hanya Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Juga Tengah Selidiki Dugaan Tindak Pidana Lainnya Kemensos

- 9 Februari 2021, 12:31 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Antara

 

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan sejumlah kasus korupsi hingga saat ini.

Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pejabat negara yang telah merugikan negara hingga milyaran bahkan triliunan rupiah.

Tak sampai disitu, KPK juga masih membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Anjlok, Refly Harun: Biasanya Beralih ke Prabowo, Sekarang Anies

Penyelidikan dilakukan guna memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana selain suap.

"Penyelidikan baru, artinya KPK sedang memeriksa terhadap dugaan tindak pidana lain selain dugaan tindak pidana suap yang sebelumnya sudah disidik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Februari 2021.

Namun, Gufron tidak menjelaskan tindak pidana apa yang akan didalami KPK dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sebut Kudeta Myanmar karena Ada Kecurangan dalam Pemilu Tahun Lalu, Begini Penjelasan Min Aung Hlaing

Lembaga antirasuah ini sebelumnya mengatakan belum bisa membuka informasi terkait perkembangan penyelidikan yang dimaksud.

Sementara itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto sempat menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun urutan perkara.

Diantaranya yakni, terkait bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, bagaimana harganya hingga kewajaran harga bansos tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji Tanpa Sepengetahuan Jemaah? Ini Faktanya

Menurutnya, saat ini KPK sedang mengkaji satu per satu terkait pengadaan barang dan jasa bansos Covid-19.

"Karena kalau membuat ruwet-ruwet, tapi tidak ada kerugian negara, atau suap atau tidak bisa membuktikan suapnya kami tidak bisa menentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Perlu diketahui bahwa kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga: Wagub DKI Buka Suara Soal Video ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim Bersama Keluarga Terima Vaksin Covid-19

Selain itu, Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga terlibat.

Selanjutnya, KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar.

Dana tersebut dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: PKS Ingin Pilkada Serentak 2022-2023, Mardani Ali Sera: Kita Tak Ingin Kejadian Seperti Pemilu 2019 Terulang

Tindakan korupsi tersebut mendapatkan kecaman oleh seluruh pihak terlebih dana tersebut adalah dana bansos di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x