Terkait Penyidikan Kasus Suap Bansos Covid-19, Hari Ini KPK Jadwalkan Panggil Dua Saksi

- 29 Desember 2020, 12:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada dua terkait kasus korupsi yang melibatkatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Selasa, 29 Desember 2020.

Pemanggilan kedua saksi tersebut dilakukan KPK untuk mengembangkan penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Aa Gym Positif Terpapar Covid-19, Yusuf Mansur Berdoa: Semoga Beliau Diringankan Sekali oleh Allah

"Hari ini, di jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dua saksi, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta.

Selain itu, Ali Fikri juga menyampaikan hasil pemeriksaan Harry Sidabuke dari unsur swasta pada Senin, 28 Desember 2020 yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

Baca Juga: Airlangga Hartanto Optimistis UU Cipta Kerja dan Program PEN Dorong Ekonomi Indonesia Kian Membaik

"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ali Fikri

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x