Masih Terus 'Digoreng', KPK Konfirmasi ke Edhy Prabowo Terkait Dugaan Aliran Duit dari AM

- 28 Desember 2020, 21:13 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020 atas dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. /Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA

PR BEKASI – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konfirmasi tersebut dilakukan terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka Amiril Mukminin (AM).

hal tersebut dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: 2021 Diperkirakan Masih Akan Terjadi Lonjakan PHK Akibat Pandemi, Begini Sikap KSPI

"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pada hari ini, Edhy Prabowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam penyidikan kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka lainnya, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: 7 Bantuan Sosial dari Pemerintah untuk Masyarakat Selama Pandemi Covid-19

Berikutnya Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x