Dituding Biarkan Ustaz Maaher Sebelum Meninggal, Polri: Ketika Sakit, Ia Menolak untuk Pindah Ke RS Polri

- 9 Februari 2021, 21:45 WIB
Ustaz Maaher meninggal dunia, Humas Polri beberkan kondisinya sebelum meninggal.
Ustaz Maaher meninggal dunia, Humas Polri beberkan kondisinya sebelum meninggal. /PMJ News

PR BEKASI – Melalui rilis resmi dari Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memberikan penjelasan seputar isu liar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Ustaz Maaher yang meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, menjadi perbincangan hangat mengenai penyebab dari kematiannya itu.

Argo Yuwono sebagai perwakilan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjelaskan kronologi kematian Ustaz Maaher yang sempat mengalami sakit sebelum meninggal.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Tol Cipali Ambles Makan Waktu 1.5 Bulan, Lajur Baru Sementara akan Dibuat 

Sebelumnya, menurut Irjen Argo, bahwa perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan namun sebelum tahap 2 yang bersangkutan mengeluh sakit.

“Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati,” kata Irjen Argo Yuwono yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 9 Februari 2021

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” sambungnya.

Menurut Argo Yuwono, setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa. Namun, Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Gugatan Prapreadilan Keluarga Laskar FPI, Polisi: Itu Sudah Sesuai Ketentuan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x