Bantah Kabar Penyiksaan Ustaz Maaher Selama di Rutan, Polri: Almarhum Meninggal karena Sakit

- 9 Februari 2021, 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin, 8 Februari 2021, sempat mengejutkan publik.

Sebab, alhamrum pemilik nama asli Soni Ernata tersebut meninggal saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yang akhirnya menimbulkan opini publik terkait penyebab kematiannya.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama berada ditahanan.

Baca Juga: Soroti Cuitan Novel terkait Kematian Ustaz Maaher, Ferdinand: Lebih ke Propaganda Agar Publik Marah

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Februari 2021.

Untuk diketahui, Ustaz Maaher ditahan sejak 4 Desember 2020 lalu terkait unggahan bernada penghinaan terhadap Habib Luthfi di Twitter.

Dalam masa penahanan, Argo Yuwono mengaku kalau Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit, tapi petugas rutan termasuk tim dokter kemudian membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Yahya Zaini Optimistis Target Vaksinasi Covid-19 Indonesia dalam 15 Bulan Akan Rampung

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo Yunowo.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x