Bantah Kabar Penyiksaan Ustaz Maaher Selama di Rutan, Polri: Almarhum Meninggal karena Sakit

- 9 Februari 2021, 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Polda Metro Jaya/

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan.

Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustaz Maaher pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Didera Isu Kudeta Internal Partai, Pengamat: AHY dan Demokrat Justru Bisa jadi Kiblat Politik Milenial

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Ustaz Maaher, kata dia, tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin, 8 Februari 2021, pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim." kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Baca Juga: 11 Hari Demam Tinggi, Ari Lasso Positif Covid-19: Badan Kayak Dicubutin Satpam Terus-menerus

Jenazah Ustaz Maaher dikabarkan akan dimakamkan di samping makam Syekh Ali Jaber di tempat pemakaman Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah