PR BEKASI- Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan Ferrari sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero). Aset berupa mobil Ferrari tersebut milik tersangka Heru Hidayat.
"Satu unit mobil Ferrari type F12 Berlinetta Nomor Polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Tak hanya mobil mewah, Kejagung juga menyita satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.
Baca Juga: PBSI Kirim 17 Atlet ke Turnamen Bulu Tangkis Tertua di Dunia, The Minions Ikut Andil
Bahkan penyidik juga menyita dokumen kepemilikan Heru Hidayat atas 9 kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat.
Tak hanya itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah juga menyebut telah menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.
Disebutkan bahwa kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Sampul Koran Tempo Sindir Jokowi ‘Babak Belur Ronde Kedua’, Ini Faktanya
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News