Pro Kontra Jokowi Minta Masyarakat untuk Kritik Pemerintah, Ruhut Sitompul: Di Mana Salahnya?

- 11 Februari 2021, 20:33 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Instagram.com/@ruhutp.sitompul

Sejumlah pihak menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dianggap membatasi kebebasan berpendapat masyarakat di Indonesia, bahkan sampai menjerat pada kasus hukum pidana.

Selain itu, penerapan polisi cyber juga dianggap kontradiktif dengan pernyataan Jokowi, sebagaimana yang diucapkan Said Didu.

Baca Juga: Jalin Kerjasama dengan Elon Musk, Erdogan Akan Kirim Astronaut Turki ke Bulan Tahun 2023

"Pemerintah katanya butuh kritik keras, tapi saat bersamaan segera mengaktifkan polisi cyber," kata Said Didu dalam akun Twitter-nya.

Menanggapi hal tersebut, Ruhut Sitompul menanyakan di mana letak kesalahan Jokowi mengeluarkan pernyataan anjuran untuk mengkritik kinerja pemerintah.

"Presiden RI ke-7 Bapak Joko Widodo minta dikritik, di mana salahnya?," ucap Ruhut Sitompul dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 13 April 2021, Gus Nadir: Contoh Islam Berkemajuan

Ruhut menilai, adanya pihak yang sinis terhadap pernyataan anjuran mengkritik pemerintah dari Jokowi dilontarkan oleh para barisan sakit hati.

"Barisan sakit hati dan kadrun-kadrun merasa kecolongan ya," tutur Ruhut Sitompul.

Baca Juga: Tautan Situs Porno Termuat di Buku Sosiologi SMA, P2G Minta Kemendikbud Tarik dari Peredaran

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah