"Dari pengakuan si Abu Janda ini setidaknya ada 2 fakta," kata Roy Suryo.
Tweeps,
Dari PENGAKUAN si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada 2 FAKTA:
- Komisaris2 BUMN adalah (bagi2 Jabatan) utk yg "Berjuang di TKN"
- "Influencer2 Piaraan" spt Dia & DenSi DIBAYAR (pakai Uang Rakyat)
L-uar B-iasa P-arah / Ugal2an ini kelakuannya ...
Makin AMBYAR ???? https://t.co/nNSWmUWCbs pic.twitter.com/gpm1EsS5Pq— KRMT Roy Suryo (@KRMTRoySuryo2) February 2, 2021
Baca Juga: Disebut Rasis Karena Terus Kritik Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ini Hak Saya Berpendapat
Roy Suryo mentebut, jabatan Komisaris BUMN telah dibagi-bagikan kepada para anggota TKN yang berjasa saat Pilpres.
"Komisaris-komisaris BUMN adalah (bagi-bagi jabatan) untuk yang 'berjuang di TKN'," tutur Roy Suryo.
Selain itu, Roy Suryo juga menilai bahwa Abu Janda dan Denny Siregar dibayar menggunakan uang rakyat.
"'Influencer-influencer piaraan' seperti dia dan Denny Siregar dibayar (pakai uang rakyat)," ucap Roy Suryo dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 14 Februari 2021.
Pada penutupnya, Roy Suryo mengomentari betapa parah kelakuannya tersebut.
"Luar biasa parah/ ugal-ugalan ini kelakuannya. Makin ambyar," ujar Roy Suryo.
Pengakuan Abu Janda soal dibayarnya influencer telah mengingatkan Roy Suryo soal fakta terkait adanya buzzer saat Pilpres 2019 lalu.***