Kemenkes Jelaskan Alasan Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil Ditunda

- 15 Februari 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil ditunda.

Hal tersebut dikatakan Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Disebabkan kelompok prioritas yang tengah hamil tidak dapat menerima vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Soroti Bencana Gempa di Jepang, Jansen Sitindaon Berharap BNPB Ada Divisi Konstruksi

Baca Juga: Tanggapi Nyinyiran Netizen, Sumarniati PNS yang Viral Berwajah Mirip Barbie Angkat Bicara

Baca Juga: Dilaporkan Jalankan Program Nuklir dan Rudal, AS Prioritaskan Denuklirisasi Korea Utara

"Untuk ibu hamil masih ditunda vaksinasinya. Jadi kalau mau dapatkan vaksinasi, tentunya kehamilannya ditunda dulu," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 15 Februari 2021.

"Karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tentunya pasangan usia subur dapat merencanakan kehamilannya," sambungnya.

Sedangkan ibu menyusui, menurut Nadia, bisa menerima vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x