Lalu selanjutnya, Dedek Prayudi menuturkan bila kritik yang dilontarkan dijawab oleh pemerintah, maka para oposisi Jokowi tersbebut akan mencap pemerintah sebagai pihak yang anti kritik.
Baca Juga: Doakan Anies Baswedan dan HRS Diazab, Dewi Tanjung: Nyai Bisa Rasakan Kekuatan Ilahi
"Kalau kritiknya dijawab pemerintah, ya pakai 'kartu anti kritik'," ucapnya.
Terakhir, perihal kualitas tersebut Dedek Prayudi menyampaikan bahwa pihak oposisi Jokowi dikala melayangkan sebuah fitnah, lalu setelahnya fitnah tersebut dilaporkan oleh masyarakat, maka hal itu akan disebut oleh sang oposisi sebagai perbuatan otoriter.
"Dan kalau fitnahnya dilaporkan masyarakat, ya pakai 'kartu otoriter'," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya @Uki23, Senin, 15 Februari 2021.
Kualitas oposisi kita dari 2014 sampai sekarang gak berubah. (a) Kalau hujatannya direspon masyarakat, ya pakai kartu buzzer; (b) kalau kritiknya dijawab pemerintah, ya pakai "kartu anti kritik" dan; (c) kalau fitnahnya dilaporkan masyarakat, ya pakai "kartu otoriter".— Dedek Prayudi - Uki || ig: @uki_dedek (@Uki23) February 15, 2021
Baca Juga: Soroti Bencana Gempa di Jepang, Jansen Sitindaon Berharap BNPB Ada Divisi Konstruksi
Sebelumnya persoalan memberikan kritik ini ramai dibicarakan sejak beberapa waktu lalu. Hal tersebut bermula saat Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk aktif memberikan kritik terhadap pemerintah.
Pernyataan Jokowi tersebut memunculkan pihak yang pro maupun kontra dengan pernyataan presiden itu.