Ada Desakan Revisi UU ITE, Husin Shihab: Suriah Hancur Karena Tak Terapkan Pasal Hoaks

- 16 Februari 2021, 06:27 WIB
Husin Shihab mengomentari desakan revisi UU ITE yang menyebut adanya bahaya jika pasal hoaks tak diterapkan.
Husin Shihab mengomentari desakan revisi UU ITE yang menyebut adanya bahaya jika pasal hoaks tak diterapkan. /Instagram @husinshihab

Husin Shihab menyatakan itu sebagai komentar dari cuitan pengacara Muannas Alaidid, yang mengingatkan Menteri Polhukam Mahfud MD.

Muannas Alaidid memperingatkan Mahfud MD bahwa, pasal karet keliru dihapus dalam UU ITE, walaupun tidak jelas karena menggunakan perasaan sebagai ukuran.

Baca Juga: Simpati ke Din Syamsuddin, Musni Umar: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik

Hal itu semata-mata untuk menghindari adanya kerugian yang jauh lebih besar di masyarakat.

"Revisi dengan penurunan pidana, minimal tidak ditahan, sudah tepat itu, seperti delik penghinaan," kata Muannas Alaidid.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x