Musni Umar Apresiasi Langkah Jokowi Revisi UU ITE: Bubarkan Buzzer karena Haram

- 16 Februari 2021, 20:16 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar. /Instagram.com/@musni_umar

Sebab itu, dikatakan Jokowi, perlu adanya revisi pada UU ITE, agar kemudian dapat menghapus yang disebut sebagai pasal karet, karena menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Soal UU ITE, Dandhy Laksono: Kirain Mau Minta ke DPR Selesaikan dalam 100 Hari seperti Omnibus Law

"Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak." kata Jokowi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x