Refly Harun: Kalau Saya Bilang Pejabat A Pintar Padahal Bodoh, Itu Kategorinya Apa?

- 16 Februari 2021, 20:59 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /YouTube Refly harun

Baca Juga: Persib Resmi Lepas Zulham Zamrun dan Salah Satu Pemain Naturalisasi

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi," tutur Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga mengungkap bahwa kritik tersebut diperlukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh para penyelenggara pelayanan publik.

"Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: Studi Terbaru: Berjalan Kaki Bisa Rangsang Ide Kreatif Anda

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun membeberkan metode mengkritik yang aman dengan gaya satire.

"Kritik yang aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik," ucap Refly Harun.

Tidak hanya itu, Refly juga menanyakan kriteria seperti apa yang membuat ungkapan tergolong sebagai kritik, fitnah, ujaran kebencian, atau berita bohong.

Baca Juga: Intelijen Korsel: Korut Sedang Coba Retas Pfizer untuk Dapatkan Informasi Vaksin Covid-19

"Kalau saya bilang pejabat A pintar, padahal bodoh. Ini kategorinya apa: kritik, fitnah, ujaran kebencian, atau berita bohong?," tutur Refly Harun dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 16 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @reflyHZ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah