Anggap Abu Janda Dibayar Jokowi Pakai Uang Rakyat adalah Perkara Serius, Begini Kata Refly Harun

- 4 Februari 2021, 15:14 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari soal pembayaran Abu Janda.
Pakar hukum tata negara Refly Harun yang mengomentari soal pembayaran Abu Janda. /YouTube Refly Harun

 

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu beredar sebuah video di media sosial yang secara terang-terangan Permadi Arya alias Abu Janda menyebut bahwa dia direkrut oleh Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi tim pemenang kampanye Jokowi-Maruf tahun 2018 silam.  

Pakar telematika dan informatika, Roy Suryo pun menyimpulkan setidaknya ada dua fakta yang bisa dipetik.

Pertama, kata Roy Suryo, jabatan komisaris BUMN itu adalah ajang untuk membagikan jabatan kepada para Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Baca Juga: Cek Fakta: Masyarakat Papua Dikabarkan Mengamuk karena Kasus Rasisme Natalius Pigai, Ini Faktanya

Kemudian yang kedua, ternyata influencer seperti Abu Janda dan Denny Siregar dibayar pakai duit rakyat.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ini adalah perkara yang serius dan perlu diselidiki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ini sebenarnya perkara serius kalau kita ingin menegakkan good governance dan kebijakan anti korupsi, jadi harusnya DPR peka dengan ini, menginisiasi untuk pembentukkan panitia khusus (pansus)," ujar Refly Harun.

Baca Juga: PSSI Gegas Panggil Shin Tae-yong dan Staf Kepelatihannya Soal Unggahan di Medsos, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x