Baca Juga: Arthur si Kucing Pemberani, Korbankan Nyawa demi Selamatkan Dua Anak Majikannya dari Ular Berbisa
Layanan pengesahan STNK secara daring rencananya akan diluncurkan mulai 21 Mei 2021.
Proses pengajuannya menyerupai pengajuan perpanjangan SIM online.
Yaitu, mengunduh aplikasi perpanjangan, mengisi data diri, sampai melakukan pembayaran melalui bank.
Baca Juga: Jokowi Disebut Merasa Bangga Resmikan Satu Waduk, Yan Harahap: Tetapi Abai Terhadap 'Seribu Janji'
"Samsat digital nasional, ini fungsinya sebagai sarana pengesahan STNK. Alur sama juga unduh aplikasi sampai validasi sampai pengesahan alur pembayaran STNK," tutur Istiono, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Di tempat dan kesempatan yang sama, Istiono mengimbau kepada para Kapolda untuk menyiapkan layanan pengesahan STNK daring ini.
Alasannya, layanan STNK bersentuhan dengan institusi lain.
Baca Juga: Minta Masyarakat Dukung Revisi UU ITE, KNPI: Tapi Penangkapan Penista Agama Harus Dilakukan
"Kapolda nanti rekan-rekan saja turun ke lapangan untuk konfirmasi kesiapan Samsat online terkait dengan Dispenda dan Jasa Raharja, karena kalau SIM ini wilayah kita. Kalau Samsat sudah teregistrasi dengan tiga lembaga ini." tututrnya.***