PR BEKASI - DPP KNPI Haris Pertama meminta seluruh masyarakat Indonesia mendukung revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dikemukakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi.
Jokowi menyampaikan, UU ITE yang seharusnya bertujuan menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif, justru dalam implementasinya kerap menimbulkan ketidakadilan.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, karena di sinilah hulunya, revisi," ujar Jokowi
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.
Baca Juga: Menaker Janjikan Tetap Proses Sisa BSU yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut SBY Zolimi Diri Sendiri Demi Politik Pencitraan, Andi Arief: Ternyata Ada Dendam
Baca Juga: Ramai Debat Soal Radikalisme, Ridwan Kamil Beri Contoh Radikal Positif: Sangat Boleh Tidak Setuju
Menanggapi angin segar dari Jokowi tersebut, Haris Pertama menegaskan bahwa Revisi UU ITE harus didukung.
Namun, Haris Pertama juga mengingatkan agar tidak melupakan apa yang telah dilakukan oleh pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.