PR BEKASI - Bareskrim Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pertemuan terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata di Rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pertemuan tersebut, Polri dan Komnas HAM sepakat bahwa Ustaz Maaher meninggal karena sakit, setelah melakukan beberapa penyelidikan.
Hal tersebut disampikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat bertemu dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri itu dilakukan, Kamis, 18 Februari 2021, sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Bongkar Pasang di Tubuh Polri, Listyo Sigit Tunjuk Kabareskrim Polri Baru Komjen Pol Agus Andrianto
Baca Juga: 6 Keluhan Ini Ternyata Bisa Jadi Indikasi Penyakit Serius, Segera Hubungi Dokter!
Baca Juga: Dukung Gagasan Kemensos, Wapres Amin Resmikan Pembangunan Rusunawa Tunawisma di Bekasi Timur
"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," sambungnya.
Di pertemuan itu polisi juga memastikan bahwasanya almarhum Ustaz Maaher mendapatkan pelayanan yang layak. Pihak keluarga juga mengakui hal tersebut.