PR BEKASI - Setelah terpilih sebagai Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi di sejumlah jabatan Perwira Tinggi dan Menengah dalam internal Mabes Polri.
Salah satunya adalah posisi yang kini kosong setelah ditinggalkannya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akhirnya menunjuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai penggantinya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-Pasalnya Jelas
Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Polisi Sebut Karena Sakit
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Kapolri Ikut Sukseskan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19
Dalam Telegram tersebut, tidak hanya posisi Kabareskrim, terdapat tiga jabatan berpangkat Komjen Pol lainnya yang mengalami rotasi yakni Kabaharkam, Kalemdiklat, dan Kabaintelkam
Komjen Pol Agus Andrianto sebelum ditunjuk menjadi Kabareskrim, posisi awalnya adalah Kabarhakam.