PR BEKASI - Sejak pertengahan Januari 2021, pemerintah telah memulai program vaksinasi untuk menanggulangi wabah Covid-19 secara massal.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) dengan sasaran 182 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Untuk menyukseskan pelaksanaan vaksin tersebut, pemerintah perlu dukungan penuh dari seluruh kementerian lembaga, termasuk Polisi Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: Ungkap Kronologi Didiagnosa Kanker Prostat, Kak Seto: Tiba-tiba Saya Ambruk, Badan Panas Tinggi
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan: Pekan Ini Akan jadi Minggu Terberat bagi Ketiga Zodiak Berikut
Baca Juga: Arab Saudi Tangkap Ulama Perempuan karena Terus Berdakwah dan Mengajar Al-Quran di Rumah
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Pol restabes/Polresmetro Tahun 2020 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Februari 2021.
"Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program Vaksinasi Covid-19," ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kominfo.
Ma'ruf Amin menyampaikan, pada 9 Februari 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, yang intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.