Sesuai Arahan Kapolri, Polisi Mulai Wajib Hadirkan Juru Bahasa Isyarat Setiap Jumpa Pers

- 19 Februari 2021, 07:28 WIB
Polda Metro Jaya mulai hadirkan juru bahasa isyarat (kiri belakang) saat jumpa pers sesuai arahan Kapolri.
Polda Metro Jaya mulai hadirkan juru bahasa isyarat (kiri belakang) saat jumpa pers sesuai arahan Kapolri. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR BEKASI - Menjadi kabar baik bagi teman tuli (tunarungu), lantaran saat ini Polda Metro Jaya menghadirkan juru bahasa isyarat dalam setiap melakukan rilis atau jumpa pers.

Dengan cara itu diharapkan dapat membantu teman tuli mendapatkan hak informasi melalui bahasa isyarat sebagai bentuk komunikasi yang bisa lebih dimengerti secara cepat.

Kabar itu salah satunya diucapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 18 Februari 2021 di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Siaga II, Masyarakat di 9 Kawasan DKI Jakarta Waspada Banjir

"Hari ini kita siapkan (juru bahasa isyarat) karena memang program 100 hari, mulai sekarang diinstruksikan oleh Pak Kapolri setiap melakukan rilis, harus menggunakan bahasa isyarat," kata Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 19 Februari 2021.

Instruksi Kapolri itu diungkap oleh Yusri Yunus adalah untuk memberikan edukasi bagi seluas-luasnya saudara atau teman tuli di banyak tempat.

"Salah satu skala prioritas Kapolri adalah memberikan edukasi kepada masyarakat juga kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, bahasa isyarat itu harus ada," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kepala Isi Jokowi yang Harus Direvisi, Husin Shihab: Di Mana Moralnya?

Hadirnya program ini mendapat respons baik dari Juru Bahasa Isyarat yang dihadirkan pada Kamis Sore kemarin di Polda Metro Jaya, yaitu Andhika Pratama.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x