Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional

- 22 Februari 2021, 13:13 WIB
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK.
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK. /Kolase foto ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

PR BEKASI - Politikus PDIP Dewi Tanjung kembali mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam menangani kasus korupsi PT Pelindo II yang melibatkan Richard Joost Lino (RJ Lino).

Pasalnya, Dewi Tanjung menilai, akhir-akhir ini kinerja KPK terkesan lamban dan berhati-hati seolah-olah ada hal yang sedang ditutup-tutupi.

Dewi Tanjung mengatakan, hal tersebut seperti bukan kinerja KPK biasanya yang selalu menahan tersangka, bahkan sebelum ada kelengkapan saksi dan alat bukti.

Baca Juga: IRT Ditahan Bersama Bayinya karena Masih Menyusui, Sahroni: Sangat Tidak Masuk Akal, Segera Bebaskan!

Baca Juga: Banjir Jakarta Surut Dalam Satu Hari, Anies Baswedan: Seluruh Jajaran Sudah Dalam Posisi Siaga dari Kemarin

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Tak Serius Atasi Banjir, Giring Ganesha: Jangan Cuma Lempar Kesalahan pada Curah Hujan

"Tumben KPK ngomong hati-hati, biasanya kalau udah ada target tanpa kelengkapan saksi dan alat bukti KPK sudah menahan tersangka korupsi," kata Dewi Tanjung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @DTanjung15, Senin, 22 Februari 2021.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung menyebut bahwa ada perbedaan penanganan antara kasus korupsi RJ Lino dengan kasus korupsi Jero Wacik dan OC Kaligis dulu.

Padahal kerugian negara yang diakibatkan Jero Wacik dan OC Kaligis nilainya tak seberapa jika dibandingkan dengan korupsi RJ Lino.

Baca Juga: Dimatai-matai Keluarga Aska Hingga Surat-surat Berharga Diambil, Nindy Ayunda: Mungkin Takut Kehilangan Harta

Dewi Tanjung pun secara terang-terangan menyebut bahwa kerja KPK tidak akan profesional, selama masih ada Novel Baswedan di dalamnya.

"Monggo dicek kasusnya Jero Wacik nilai project 5 Milyar dan kasus gratifikasi OC Kaligis. Ada apa dengan KPK? Selama masih ada Novel, KPK tidak profesional," kata Dewi Tanjung.

"Hebat KPK ya, kasus korupsi di bawah 20 miliar langsung tersangka ditangkap dan ditahan. Tapi kasus RJ Lino, project pengadaan QCC 2010 di Pontianak dengan nilai Rp100 miliar sampai saat ini RJ Lino tidak ditahan," sambungnya.

Baca Juga: Kritik Anies Baswedan yang Klaim Sukses Atasi Banjir Jakarta, Ferdinand: Ngaku Aja Salah, Minta Maaf ke Warga

Oleh karena itu, Dewi Tanjung mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas, dengan cara memecat Novel Baswedan dari KPK, apabila ingin Indonesia terbebas dari mafia kasus dan korupsi.

"Presiden harus tegas demi menyelamatkan rakyat dan negara ini. Presiden harus segera mengambil keputusan pecat Novel Baswedan dan kawan-kawan dari KPK, apabila presiden ingin negara ini bebas dari mafia kasus dan korupsi," tutur Dewi Tanjung.

Terakhir, Dewi Tanjung menyebut bahwa ini adalah waktu yang tepat bagi Novel Baswedan untuk segera mundur dari jabatannya di KPK.

Baca Juga: Tantang Ayus Sabyan Segera Nikahi Nissa Sabyan, Aldi Taher: Kalau Lu Gak Mau, Insyaallah Gue Siap!

Apalagi menurutnya, Novel Baswedan sempat ingin mengundurkan diri KPK, karena kondisi pemberantasan korupsi dinilai melemah setelah UU KPK direvisi.

"Bukankah si Novel ini dari dulu bilang mau keluar dari KPK? Ini waktunya," ujar Dewi Tanjung.

Seperti diketahui, Novel Baswedan memang pernah berpikir untuk mengundurkan diri dari KPK. Namun, setelah dipertimbangkan lagi, Novel Baswedan memutuskan akan mundur dari KPK ketika sudah merasa tak lagi bisa berbuat apapun untuk lembaga antirasuah itu.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x