Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati jika Terbukti Bersalah soal Ekspor Baby Lobster

- 22 Februari 2021, 19:28 WIB
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang kini telah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi suap perizinan ekspor baby lobster menanggapi terkait adanya permintaan agar ia dihukum mati.

Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab bahkan hingga dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus yang kini tengah melilitnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan sebuah omongan untuk bertahan dan menutupi kesalahan, akan tetapi ia menanggap bahwa ini demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Hampir Digusur Negara, Ribuan Makam Kuno dan Benda Bersejarah Kembali Ditemukan di Ibu Kota China Kuno

Baca Juga: Usai Temui Ayah Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Umumkan Hari Pernikahannya Pada 13 Maret 2021 Mendatang

Baca Juga: Magelang Jadi Trending karena Foto Anya Geraldine, Fakta Candi Borobudur Sering Dianggap Berlokasi di Jogja

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 22 Februari 2021.

"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," sambungnya saat berada di Gedung KPK, Jakarta.

Edhy Prabowo juga mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya salah satunya soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x