Edhy Prabowo Akui Pinjam Kartu Kredit untuk Belanja Barang Mewah di Hawai: Terus Kenapa, Memang Salah?

- 23 Februari 2021, 12:26 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Tingkah Unik Kiwil Saat Cemburu, Rohimah: Gak Ngomong Tapi Habis Saya Digigitin Sama Dia

Meski berada dalam tahanan, Edhy Prabowo mengaku tidak akan lari dari tanggung jawabnya dan tetap akan melunasi hutang tersebut.

"Kan belum ditagih, ada juga yang sudah bayar dan saya akan cicil. Tetap akan saya bayar, namanya utang kan. Saya di sini bagaimana, keluar saja tidak bisa, telepon saja tidak bisa, bagaimana? Saya dengar berita saja dari Anda," ujar Edhy Prabowo.

Diketahui, peminjam kartu kredit oleh Edhy Prabowo terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Kritik Giring ke Anies Baswedan Dinilai Terlalu Naif, Pasha Ungu: Apa Bro Pernah Teruji Kelola Kelurahan?

M Zaini Hanafi menjelaskan bahwa Edhy Prabowo meminjam kartu kredit miliknya untuk membeli sejumlah barang mewah dari merek Hermes dan Channel.

Tak tanggung-tanggung, Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi menghabiskan 14.200 dolar AS atau setara Rp198,8 juta dengan kurs Rp14.000, untuk membeli barang-barang mewah tersebut.

"Keesokan paginya Bu Iis dan Pak Edhy pinjam kartu kredit untuk membeli tas Hermes seingat saya harganya 2.600 dolar AS, parfum Hermes 300 dolar AS, syal dan bros Hermes harganya seingat saya 2.200 dolar AS. Kemudian sepatu Channel 9.100 dolar AS," kata M Zaini Hanafi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Pasha Ungu Nilai Kritiknya ke Anies Baswedan Terlalu Naif, Giring: Ini Bukan Kritik Sembarangan Tapi Fakta

M Zaini Hanafi menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar, yang terdiri dari 103 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,442 miliar dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x