PR BEKASI - Ekonom Senior Rizal Ramli turut memberikan tanggapannya perihal Wakil Bupati OKU terpilih sekaligus terdakwa kasus korupsi yang akan tetap dilantik nantinya
Sungguh merasa heran, Rizal Ramli menyebut bahwa peristiwa terdakwa kasus korupsi yang diwaktu bersamaan merupakan pemenang pilkada dan tetap akan dilantik walaupun sedang ditahan merupakan suatu peristiwa langka yang terjadi di dunia ini.
“Kejadian langka di dunia,” ujar Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Kamis, 25 Februari 2021.
Rizal Ramli berharap, di masa mendatang bahwa peristiwa seperti ini agar tidak terjadi lagi. Baginya, seharusnya Koruptor tidak diperbolehkan untuk mengikuti Pilkada ataupun Pemilu.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan DPRD DKI Dikabarkan Sepakat Tersangkakan Gubernur Anies Baswedan, Ini Faktanya
“Nanti setelah perubahan, tidak boleh lagi ada koruptor-koruptor bisa ikut Pilkada & Pemilu!” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @RamliRizal, Kamis, 25 Februari 2021.
Sebelumnya, diketahui Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), terpilih, Johan Anuar akan tetap dilantik walaupun dirinya telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Jelang pelantikan yang akan diselenggarakan pada Jumat mendatang, 26 Februari 2021, Johan Yanuar berniat untuk mengajukan surat izin keluar untuk mengikuti pelantikan tersebut.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter