Nilai Anies Baswedan Gagal dan Tak Serius Tangani Banjir Jakarta, PSI Gulirkan Hak Interpelasi

- 26 Februari 2021, 11:51 WIB
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasi di DPRD.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasi di DPRD. /Instagram.com/@psi_jakarta/instagram.com/@psi_jakarta

PR BEKASI- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi di DPRD wilayahnya itu.

Hal tersebut dilakukan, karena PSI menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah gagal dalam mengangani banjir di Ibu Kota Indonesia ini.

Hak interpelasi yang akan digunakan oleh PSI adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah provinsi mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, PSI menjelaskan bahwa pihaknya menilai Anies Baswedan tak serius dalam menangani banjir. Pihaknya menganggap Anies Baswedan selaku pimpinan tertinggi di Jakarta tidak menjalankan amanahnya untuk menanggulangi banjir.

Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir Jadi Polemik, dr. Tirta: Itu Kan Dalam Rangka Membubarkan Kerumunan

Baca Juga: Setelah 2 Uji Coba Jelang Sea Games Vietnam, Timnas Akan Dikembalikan ke Klub Hadapi Piala Menpora 2021

Baca Juga: Warganet Kaget Churros Buatannya Lebih Mirip Kotoran Hewan, Begini Resep Membuat Churros 

Bukan hanya itu, PSI menduga Anies Baswedan secara sengaja menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI dalam melakukan tindakan penceghan banjir di Ibu Kota Indonesia ini.

Soal penggunaan hak interpelasi ini, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana menyampaikan hal ini merupakan jalan konstitusional terakhir sebagai bentuk tanggung jawab moral PSI selaku wakil rakyat terhadap warga Jakarta.

“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta,” ucap Justin Untayana, dalam keterangannya Kamis, 25 Februari 2021.

Adapun pada nantinya, bila hak interpelasi tersebut dapat digunakan, Justin Untayana  menyebut bahwa terdapat tiga poin utama yang akan dikritisi oleh PSI nantinya ke Anies Baswedan terkait langkah-langkah pemprov DKI dalam menangani banjir.

Baca Juga: Negara Tetangga Indonesia Berduka, ‘Bapak Bangsa’ Papua Nugini Sir Michael Somare Wafat 

Ketiga poin yang akan dikritisi oleh PSI tersebut ialah ketidakjelasannya masterplan Anies Baswedan dalam penanggulangan banjir. Lalu poin kedua, Pemprov dinilai tidak serius dalam pembebasan lahan normalisasi yang menyebabkan terhambatnya upaya kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Poin terakhir, PSI menilai bahwa selama tiga setengah tahun ini, normalisasi maupun naturalisasi sungai di Jakarta sama sekali tidak mengalami kemajuan.

Kemudian, Justin Untayana juga menyebut, Anies Baswedan tidak memprioritaskan anggaran banjir. Hal ini terbukti dengan batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.

Selain itu, Justi menuturkan bahwa ketidak seriusan dalam menangani banjir tersebut juga terlihat dari tindakan Anies Baswedan lainnya yang malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar di Desember 2019 dan Februari 2019.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Tak Akan Beri Kompensasi Jika Vaksinasi Telan Korban Jiwa? Ini Faktanya

Baca Juga: Tuai Kecaman Warganet, Detik-detik Aksi Pria Terciduk Curi Celana Dalam Wanita Viral di Media Sosial 

Berdasarkan segala persoalan ini lah yang menjadi alasan PSI untuk menggunakan tindakan tersebut. Lalu, syarat agar interpelasi ini dapat dilakukan, setidaknya membutuhkan dukungan dari 15 anggota DPRD.

Justin menyebut, PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

Hak interpelasi ini dipilih PSI untuk digunakan karena pihaknya menginginkan adannya penjelasan secara menyeluruh dari Anies Baswedan dalam menangani banjir yang mana hingga saat ini masih jauh dari kategori baik.

“Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Instagram @psi_jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, Ujang Komarudin: Yang Jadi Masalah Ketika Jokowi Melambaikan Tangan dan Bagikan Suvenir

Baca Juga: Tidak Pakai Masker saat Berada di Lift, Bayi 1 Tahun Didenda Rp340.000 oleh Pengelola Apartemen 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha juga mengkritik kinerja Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menangani banjir di Jakarta. Giring Ganesha menilai selama ini Gubernur tidak mempunyai rencana yang jelas dalam menuntaskan banjir tersebut.

Bahkan Giring Ganesha menyebut bahwa Anies Baswedan selama ini selalu melempar kesalahan pada curah hujan yang tinggi dan banjir kiriman.

Mas Gubernur @aniesbaswedan, jangan cuma melempar kesalahan pada curah hujan dan banjir kiriman,” ujar Giring, Senin, 22 Februari 2021.

Pada banjir kemarin, status pintu air du Bogor dan Depok normal. Artinya banjir terjadi karena Mas Gubernur Anies tidak punya rencana dan cara yang jelas untuk mengatasinya,” sambungnya.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x