PR BEKASI - Pemerintah Republik Indonesia dikabarkan tidak akan memberikan kompensasi jika vaksinasi COVID-19 menelan korban jiwa.
Disebutkan, jika masyarakat yang divaksinasi mengalami efek samping yang parah hingga meninggal, pemerintah dan produsen vaksin tidak akan bertanggung jawab.
Narasi ini beredar bersamaan dengan ketakutan dan keraguan soal vaksin COVID-19 Sinovac yang merebak di tengah masyarakat. Diketahui Sinovac adalah vaksin yang saat ini Indonesia pakai dalam program vaksinasinya.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021, narasi yang mengeklaim pemerintah tidak akan memberikan kompensasi jika vaksinasi menelan korban jiwa adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: Warganet Kaget Churros Buatannya Lebih Mirip Kotoran Hewan, Begini Resep Membuat Churros
Narasi tersebut diketahui beredar melalui pesan berantai Whatsapp dengan narasi yang jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia adalah seperti berikut:
"Jika saya mengalami reaksi merugikan yang parah, efek jangka panjang atau meninggal karena vaksin, apakah saya (atau keluarga saya) akan diberi kompensasi dari pembuatan vaksin atau Pemerintah?"