ICW Nilai Tak Ada Urgensi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Tahanan KPK: Utamakan Garda Terdepan

- 26 Februari 2021, 19:37 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah mendapatkan vaksin Covid-19. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ANTARA

PR BEKASI – Vaksin Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro kontra publik. 

Salah satu pihak yang turut menyoroti hal tersebut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menilai tak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK. 

ICW menyebutkan tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama. 

Baca Juga: Luncurkan Serangan Udara Pertama ke Suriah, Joe Biden Dikecam Dunia Internasional dan Dalam Negeri

Baca Juga: Kasus Jokowi di NTT Disamakan dengan HRS, Teddy Gusnaidi: Gue Udah Pernah Jelasin Pas Raffi Ahmad

“Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK,” kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021. 

ICW minta KPK meninjau kembali pemberian vaksin kepada para tersangka korupsi. 

“Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu,” ujar Dewi. 

ICW memahami bahwa vaksinasi Covid-19 di KPK termasuk untuk tahanan bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. 

Baca Juga: Sutiyoso Heran Hanya Anies yang 'Digebuki' Soal Banjir, Adhie M Massardi: Bang Yos Pura-pura Heran

“Tetapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin,” tutur Dewi.

ICW menyebutkan bahwa pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksinkan masih terbatas. 

“Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya,” kata Dewi.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan vaksinasi Covid-19 terhadap para tahanan KPK yang mendapatkan kritik karena bukan prioritas penerima vaksin. 

Baca Juga: Dicap 'Cebong' dan Antek Rezim, dr. Tirta: Orang yang Menyalahkan Jokowi Berarti Belum Pernah Terkenal

Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yakni 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai KPK sampai meninggal,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 25 Februari 2021. 

Firli menyampaikan tahanan KPK adalah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berinteraksi dengan berbagai pihak seperti penyidik, kuasa hukum dan lain sebagainya. 

Diketahui, dari 61 tahanan KPK tercatat 39 tahanan yang telah divaksin Covid-19 termasuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. 

KPK mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawainya mulai 18-23 Februari 2021. 

Pemberian vaksin tersebut dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.*** 

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x