Baca Juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Marzuki Alie: Semakin Melanggengkan Partai Demokrat Menjadi Dinasti
Kalau benar dugaannya itu, Adrianus Meliala pun mengaku bisa memaklumi keputusan tersebut. Namun, jika memang ada perlakuan khusus untuk para tahanan KPK tentu hal itu harus dipertanyakan.
"Kalau itu yang terjadi, saya kira bisa memaklumi, dengan kata lain lebih kepada konteks agar sekalian habis. Tetapi ketika memang ada kebijakan khusus untuk mendahulukan mereka, saya pikir itu adalah hal yang harus dipertanyakan," tutur Adrianus Meliala.
Adrianus Meliala pun menjelaskan bahwa hal itu harus dipertanyakan karena para tahanan KPK adalah bagian dari narapidana yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemnekumham).
"Mengapa demikian? Karena jangan lupa kehadiran dari tahanan KPK adalah bagian dari napi yang berada di bawah pembinaan Kemenkumham," kata Adrianus Meliala.
"Jadi sebagai contoh, Rutan KPK adalah cabang Rutan Salemba. Dengan kata lain, kalau tahanan-tahanan KPK itu mendapatkan vaksin, maka tentu sudah mendapatkan izin dari Rutan Salemba," sambungnya.
Oleh karena itu, jika para tahanan di Rutan Salemba tak mendapatkan vaksinasi Covid-19 seperti para tahanan KPK, tentu itu akan menjadi polemik baru.
"Nah menjadi menarik kalau misalmya di Rutan Salemba, jangankan divaksin mungkin kabar saja belum, sementara di cabang rutannya malah sudah mendapatkan vaksin. Itu kan jadi hal yang menarik," kata Adrianus Meliala.***