PR BEKASI - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala angkat bicara terkait program vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Adrianus Meliala menilai, program vaksinasi Covid-19 bagi para tahanan KPK terkesan pilih kasih, dan patut dipertanyakan.
Hal itu disampaikan Adrianus Meliala dalam acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Vaksinasi Tahanan KPK 'Pilih Kasih'?" pada Jumat, 26 Februari 2021.
"Ya iya (pilih kasih), ini bukan termasuk kelompok prioritas, tapi kemudian mendapatkan perlakuan yang didahulukan tentu akan timbul pertanyaan," kata Adrianus Meliala, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu, 27 Februari 2021.
Meski demikian, Adrianus Meliala juga menduga bahwa program vaksinasi Covid-19 para tahanan KPK didahulukan, karena ada sisa jatah vaksin yang diberikan pemerintah kepada KPK.
"Saya mendapat kesan bahwa divaksinnya para tahanan ini adalah karena KPK misalnya mendapat 500 vaksin hingga kemudian setelah semua pegawai diberi vaksin, lalu para tahanan juga, jadi sekalian," kata Adrianus Meliala.
Baca Juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Marzuki Alie: Semakin Melanggengkan Partai Demokrat Menjadi Dinasti
Kalau benar dugaannya itu, Adrianus Meliala pun mengaku bisa memaklumi keputusan tersebut. Namun, jika memang ada perlakuan khusus untuk para tahanan KPK tentu hal itu harus dipertanyakan.
"Kalau itu yang terjadi, saya kira bisa memaklumi, dengan kata lain lebih kepada konteks agar sekalian habis. Tetapi ketika memang ada kebijakan khusus untuk mendahulukan mereka, saya pikir itu adalah hal yang harus dipertanyakan," tutur Adrianus Meliala.
Adrianus Meliala pun menjelaskan bahwa hal itu harus dipertanyakan karena para tahanan KPK adalah bagian dari narapidana yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemnekumham).
"Mengapa demikian? Karena jangan lupa kehadiran dari tahanan KPK adalah bagian dari napi yang berada di bawah pembinaan Kemenkumham," kata Adrianus Meliala.
"Jadi sebagai contoh, Rutan KPK adalah cabang Rutan Salemba. Dengan kata lain, kalau tahanan-tahanan KPK itu mendapatkan vaksin, maka tentu sudah mendapatkan izin dari Rutan Salemba," sambungnya.
Oleh karena itu, jika para tahanan di Rutan Salemba tak mendapatkan vaksinasi Covid-19 seperti para tahanan KPK, tentu itu akan menjadi polemik baru.
"Nah menjadi menarik kalau misalmya di Rutan Salemba, jangankan divaksin mungkin kabar saja belum, sementara di cabang rutannya malah sudah mendapatkan vaksin. Itu kan jadi hal yang menarik," kata Adrianus Meliala.***