Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Terima Suap, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

- 1 Maret 2021, 09:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat menaympaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto.
Ketua KPK Firli Bahuri saat menaympaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto. /

Baca Juga: Kapal Israel Terkena Ledakan Misterius di Teluk Oman, Diduga Perbuatan Iran

"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui di hadapan penyidik," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 1 Maret 2021.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah membantah bila terlibat kasus korupsi atas dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Nurdin Abdullah bersumpah bahwa dirinya tak tahu-menau soal transaksi suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.

Baca Juga: Kapal Israel Terkena Ledakan Misterius di Teluk Oman, Diduga Perbuatan Iran

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Bersumpah tak terlibat suap sebagaimana yang disangkakan oleh KPK, tetapi Nurdin Abdullah mengaku dirinya ikhlas menjalani proses hukum kasus tersebut dan juga meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.

Diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto selaku kontraktor.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Maret 2021, Cek Syarat dan Lokasinya

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x