“Mengenai wake pengumuman, itu akan dilakukan pada Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Bagi Anda yang berminat mengikuti CPNS sebaiknya segera mempersiapkan diri dengan belajar, seria menyiapkan segala dokumen persyaratan.
Baca Juga: PPKM Jakarta Diperpanjang Lagi hingga 8 Maret 2021, MRT Ubah Jam Operasional, Simak Jadwalnya
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti CPNS sebagai berikut:
Kartu Keluarga (KK).
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas Foto
Dokumen lain sexual dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.