Marzuki Alie Laporkan AHY dan 4 Kader Demokrat ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

- 4 Maret 2021, 16:18 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya. /kolase foto/Antara/Instagram @agusyudhoyono.

“Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu,” ucapnya.

Rusdiansyah menambahkan, pelaporan yang dilakukan kliennya bukan bertujuan untuk menghukum atau memenjarakan suatu pihak, tetapi untuk meminta kejelasan terkait bukti-bukti dari tudingan yang selama ini ditujukan kepada kliennya.

Baca Juga: Punya Cita-cita Jadi Tentara, Mantan Pemain AC Milan Junior Ini Resmi Gabung TNI

“Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang, tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Kamis, 4 Maret 2021.

Sebelumnya, diketahui Partai Demokrat mengeluarkan sebuah rilis media yang berjudul “Penuhi Aspirasi Kader, Demokrat Pecat Pengkhianat”. Diunggah pada Jumat, 26 Februari 2021, rilis resmi ini berisikan keputusan Partai Demokrat yang melakukan pemecatan terhadap beberapa kader partainya.

Dalam rilisnya, Partai Demokrat memecat kader yang bersangkutan karena terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau disebut GPK-PD. 

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan 5 Kader Demokrat terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, AHY Salah Satunya

“Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional,” ucap rilis tersebut.

Secara keseluruhan, dalam rilis itu terdapat tujuh nama kader yang dipecat Partai Demokrat karena disebut terlibat dalam GPK-PD bebarapa waktu lalu. Diantaranya tertulis nama mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

“Maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya,” sebagaimana tertulis dalam rilisnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x