Marzuki Alie Laporkan AHY dan 4 Kader Demokrat ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

- 4 Maret 2021, 16:18 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya.
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie (kiri) melalui kuasa hukumnya menyebut terdapat tiga hal yang melatarbelakangi dirinya melaporkan AHY beserta 4 kader Demokrat lainnya. /kolase foto/Antara/Instagram @agusyudhoyono.

PR BEKASI- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan lima orang kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Maret 2021. Lima orang tersebut terdiri dari 1 kader non-pengurus, serta 4 lainnya yang merupakan pejabat teras Partai Demokrat.

Pelaporan kelima kader Partai Demokrat tersebut dilakukan oleh Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya Rusdiansyah. 

Diketahui di antara kelima orang yang dilaporkan itu salah satunya ialah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Salah satu yang akan kami laporkan (adalah) AHY,” kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris Utama PT KAI, Mardigu Bossman: Kok Derajatnya di Bawah BUMN

Baca Juga: Waspada! Menko Luhut Ungkap 9 Wilayah Rawan Gempa, Termasuk Selat Sunda hingga Lembang

Baca Juga: Bongkar Adanya Upaya Kudeta AHY di Sumut, Andi Arief: Pak Moeldoko Akan Gunakan Cara Gila-Gilaan

Rusdiansyah menuturkan kelima orang kader Demokrat termasuk AHY tersebut dilaporkan oleh Marzuki Alie atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Lebih lanjut, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya memiliki tiga hal mendasar yang melatarbelakangi pembuatan laporan terhadap lima kader Demokrat itu ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x