PR BEKASI- Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melaporkan lima orang kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Maret 2021. Lima orang tersebut terdiri dari 1 kader non-pengurus, serta 4 lainnya yang merupakan pejabat teras Partai Demokrat.
Pelaporan kelima kader Partai Demokrat tersebut dilakukan oleh Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya Rusdiansyah.
Diketahui di antara kelima orang yang dilaporkan itu salah satunya ialah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Salah satu yang akan kami laporkan (adalah) AHY,” kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris Utama PT KAI, Mardigu Bossman: Kok Derajatnya di Bawah BUMN
Baca Juga: Waspada! Menko Luhut Ungkap 9 Wilayah Rawan Gempa, Termasuk Selat Sunda hingga Lembang
Baca Juga: Bongkar Adanya Upaya Kudeta AHY di Sumut, Andi Arief: Pak Moeldoko Akan Gunakan Cara Gila-Gilaan
Rusdiansyah menuturkan kelima orang kader Demokrat termasuk AHY tersebut dilaporkan oleh Marzuki Alie atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Lebih lanjut, Rusdiansyah menjelaskan pihaknya memiliki tiga hal mendasar yang melatarbelakangi pembuatan laporan terhadap lima kader Demokrat itu ke Bareskrim Polri.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA