Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB Tak Sesuai Konstitusi Partai, Apakah Sah?

- 5 Maret 2021, 18:40 WIB
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat.
Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum Partai Demokrat di KLB Sumut, menimbulkan dua kepemimpinan di Demokrat. /Kolase foto dari ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

Pihak Polri di Sumatra Utara pun menyatakan kalau mereka tidak memberikan izin untuk diadakannya KLB tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Argo Yuwono pada Jumat, 5 Maret 2021.

Co founder dari Tungga Dewi sekaligus istri dari AHY, Annisa Pohan, juga mengomentari perihal terpilihnya Moeldoko di KLB yang mengakibatkan adanya dua kepemimpinan di Partai Demokrat.

Baca Juga: Sindir Terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua KLB Ilegal, Andi Arief: Apa Boleh Presiden Dikudeta DPR Gadungan? 

Namun, Annisa Pohan menegaskan yang hadir di KLB itu bukan lagi anggota Partai Demokrat dan menyebut dengan hastag sebagai #kongresbodong.

Dikatakannya dapat dicek siapa saja yang hadir di dalam KLB tersebut, yang semuanya berpura-pura menjadi DPC atau DPD.

"Kok terbelah dua? wong yang datang ke kongres semua sudah bukan anggota sah. Seluruh kader solid di satu komando, boleh dicek itu siapa saja yang hadir di #kongresbodong semua berpura-pura menjadi DPC atau DPD. Melanggar hukum itu pura-pura punya jabatan dan suara padahal palsu," cuit Annisa Pohan.

Bahkan, menghadapi KLB 'ilegal' terjadi di daerah kekuasaannya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah meminta KLB tersebut untuk dibubarkan, tetapi tidak digubris.

Baca Juga: Dianggap Sebarkan Konten LGBT Lewat 4 Pria 'Macho' Berlaga Wanita, KPI Tegur ‘Brownis Jalan Jalan’ Trans TV

Baca Juga: Tertawa Tahu Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Demokrat, Andi Arief: KLB Nekad Menghasilkan Ketum Bonek  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah