PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap mengkritisi pihak kepolisian yang menyebut tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Diketahui terkait KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya.
“Polri tidak mengeluarkan izin," ucap Argo Yuwono, Jumat, 5 Maret 2021.
Merasa ucapannya tak sesuai dengan realita di lapangan, Yan Harahap mengkritik pihak kepolisian yang tidak membubarkan KLB Partai Demokrat tersebut yang sedang berlangsung walapun tidak mengantongi izin dari pihak berwajib
Baca Juga: Kemnaker Kembali Salurkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hal tersebut sebagaimana diutarakan oleh Yan Harahap dalm cuitannya, Jumat, 5 Maret 2021.
“Tak diberi izin, tetapi dibiarkan?” ujar Yan Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitannya @YanHarahap, Jumat, 5 Maret 2021.